Dosen Unnes Dicopot dari Jabatan Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual pada 4 Mahasiswi
Ilustrasi pelecehan seksual-ilustrasi-Pinterest
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, terhadap empat mahasiswi menjadi viral dan menuai kecaman publik.
Oknum dosen tersebut, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Laboratorium di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, telah dicopot dari jabatannya setelah investigasi mendalam membuktikan tindakan tidak senonoh tersebut.
Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, menjelaskan bahwa sanksi pencopotan jabatan dijatuhkan setelah Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes mengumpulkan bukti-bukti kuat, termasuk keterangan dari para korban, pelaku, dan saksi-saksi.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa," ujar Rahmat.
Rektor Unnes, Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum., menegaskan komitmen kampus dalam menangani kasus ini secara serius.
BACA JUGA:Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Timnas Indonesia Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia
"Kami telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan bukti-bukti yang kuat. Atas dasar itu, kami memutuskan untuk mencopot dosen tersebut dari jabatannya dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Fathur dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).
Keempat mahasiswi yang menjadi korban mengaku mengalami tekanan psikologis dan trauma akibat perlakuan dosen tersebut.
Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan seksual terjadi selama bimbingan akademik.
"Saya merasa terpaksa dan tidak berdaya. Saya akhirnya memutuskan untuk melapor karena tidak ingin ada korban lain," ujarnya.
Unnes juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dan berkomitmen untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual serta memastikan mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya bagi mahasiswa," tambah Fathur.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi tentang pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa, terutama dari tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Masyarakat mendukung langkah tegas Unnes dan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan lainnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: