Pansus 2 DPRD Kota Bandung Fokus Bahas Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Pansus 2 DPRD Kota Bandung Fokus Bahas Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan-Pansus 2 DPRD Kota Bandung-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung saat ini sedang melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Bandung terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Pembahasan pasal-pasal yang akan diterapkan pada Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sudah dilakukan dan finalisasinya akan dilakukan dalam waktu dekat dengan mengundang tim hukum dari Provinsi untuk memastikan raperda sesuai dengan regulasi yang ada.
Dalam perjalanannya, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Bandung terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, Pansus 2 melaksanakan beberapa studi tiru diantaranya ke MPR RI dan Kementerian Pertahanan RI beberapa waktu yang lalu.
Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak mengatakan, tujuan dibentuknya Pansus 2 ini karena adanya keresahan terkait terjadinya pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam interaksi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
BACA JUGA:PJ Wali Kota Bandung Targetkan 100 Ritase Sampah: Tidak Dipilah, Tidak Diangkut
BACA JUGA:Pemkot Bandung Dapat Tambahan 5 Ritase Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti
Sehingga nilai-nilai Pancasila harus segera dikembalikan fungsinya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya generasi muda sebagai penerus dan pilar bangsa Indonesia, diperlukan kehadiran negaramelalui pemerintah untuk meletakkan kembali prinsip-prinsip atau norma-norma hidup berbangsa dan bernegara, dan terjadinya kekosongan payung hukum yang mengatur tentang pendidikan atau memasyarakatkan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara bagi masyarakat dan penyelanggara negara.
“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi dan kebijakan yang dihasilkan oleh Pansus ini nantinya relevan, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan di era globalisasi tanpa melupakan jati diri bangsa. Oleh karena itu, kami melihat pentingnya mempelajari pengalaman dari institusi-institusi seperti MPR RI dan Kemenhan," ungkap AA Abdul Rozak.
Dalam kunjungannya tersebut, Ketua Pansus 2 Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua Pansus 2, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., dan para Anggota Pansus 2 Elton Agus Marjan, S.E., Agus Hermawan, S.A.P., dan Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H. serta didampingi oleh H. Bambang Sukardi selaku Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung, Aswin S. Utama Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Abdul Aziz selaku Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kota Bandung.
Di MPR RI, Pansus 2 diterima oleh Sekjen MPR RI Wachid Nugroho, SIP, M.I.P., Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi dan Dennis Taufik Rachman, SH, M.H., Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi.
Sedangkan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diterima oleh Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigjen TNI G. Eko Sunarto.
Harapan atas adanya Panitia Khusus (Pansus) tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mencakup berbagai aspek, baik secara strategis maupun implementatif.
Hasil yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman untuk mampu merumuskan langkahlangkah dan peningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: