4 Anggota Polri Dipatsus Termasuk AKBP Bintoro, Buntut Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Rp20 Miliar
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dugaan pemerasan yang diduga melibatkan oknum Polri di Jakarta Selatan terus diselidiki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada empat anggota Polri dilakukan penempatan khusus (Patsus) sejauh ini dalam kasus tersebut.
"Empat orang telah dipatsus atau penempatan khusus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," katanya kepada awak media, Selasa 28 Januari 2025.
Mereka adalah AKBP Bintoro, eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian diduga eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lainnya, berinisial G.
"Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, ND Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus).
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro saat ini telah dipatsus.
BACA JUGA:4 Pelaku Penganiayaan dan Penyiraman Air Keras ke Anggota Polri Dibekuk
"Betul sudah (Dipatsus)," katanya kepada awak media, ditulis Selasa 28 Januari 2025.
Kemudian yang bersangkutan kini berada di Paminal.
"Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," tuturnya.
Diketahui, dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: