Pagar Laut Dibongkar TNI AL, Menteri KKP: Jangan Gitu Dong, Tunggu Dulu Sampai Ketahuan Siapa Pemiliknya

Pagar Laut Dibongkar TNI AL, Menteri KKP: Jangan Gitu Dong, Tunggu Dulu Sampai Ketahuan Siapa Pemiliknya

Proses pembongkaran pagar laut di tanjung pasir-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta agar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten tak dicabut dahulu.

Sebab, kata dia, hal itu akan menjadi barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," kata Trenggono di Jimbaran, Bali, Minggu, 19 Januari 2025.

Dia mendapat informasi bahwa TNI AL mulai mencabut pagar laut itu. Bagi dia, pagar bambu itu seharusnya bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar itu.

"Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," imbuhnya.

BACA JUGA:

"Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum baru bisa (mencabut pagar laut). Kalau dibongkar, bagaimana? Enggak ada yang mau mengaku, repot. Harus ada keputusan hukum, tentu," lanjutnya.

Ia pun mengakui pencabutan pagar bambu di perairan Tangerang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak KKP. Menurut Sakti, pihaknya masih menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer. Mereka memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat pemasangan pagar bambu. 

"Kami mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami juga dibantu oleh polisi (untuk proses ini)," tuturnya.

Sebelumnya, Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang, mulai dibongkar pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Pembongkaran pagar laut tersebut, tampak melibatkan TNI AL bersama warga dan nelayan sekitar.

BACA JUGA:

Kadispenal, Laksma Wira Hady mengatakan bahwa proses pencabutan pagar laut itu ditargetkan akan selesai selama 10 hari.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigen TNI (Mar) Harry Indarto menegaskan, pihaknya siap pasang badan jika ke depannya ada yang protes soal pembongkaran pagar laut misterius di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait