Fakta Baru Anggota TNI AL Bunuh Wartawati di Banjarbaru Kalsel, Kuasa Hukum: Pelaku 2 Kali Memerkosa

Fakta Baru Anggota TNI AL Bunuh Wartawati di Banjarbaru Kalsel, Kuasa Hukum: Pelaku 2 Kali Memerkosa

Jenazah wartawati Juwita--net

BANJARMASIN, RADARPENA.CO.ID - Fakta baru kasus pembunuhan seorang wartawati oleh oknum Anggota TNI AL di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) terungkap.

Keluarga Juwita (23), wartawati korban pembunuhan di Banjarbaru, mengatakan terduga pelaku oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban sebelum membunuh.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu 2 April 2025.

Ia menyebutkan peristiwa pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.

BACA JUGA:Wartawan di Kalsel Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Jalan: Kondisinya Ada Luka Lebam, Dompet dan HP Hilang

Dia menjelaskan, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan, kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

Setelah itu, kata Pazri, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.

Pazri mengungkapkan bahwa bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. Namun, terduga pelaku J ini yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.

BACA JUGA:Sosok Val Kilmer, Batman Forever yang Meninggal Dunia pada Usia 65 Tahun

Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru Kalsel. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.

Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait