Viral Pagar Beton di Laut Cilincing, Respon KKP: Nelayan Diminta Tenang
Tanggul Beton Cilincing-Tangkapan layar -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, memiliki izin lengkap.
Penjelasan ini disampaikan usai KKP melakukan verifikasi lapangan menanggapi keluhan para nelayan terkait proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
“Proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” ujar Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA:Viral Tanggul Beton 3 Km di Pesisir Cilincing, Nelayan Jakarta Utara Keluhkan Jalur Terganggu
Fajar menegaskan, kepentingan nelayan dan kelestarian laut selalu menjadi prioritas utama KKP. Menurutnya, pembangunan Terminal Umum oleh PT KCN bertujuan memperkuat konektivitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien.
“Hal ini harus berjalan selaras sesuai aturan dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Pagar Beton Viral di Medsos
Sebelumnya, video mengenai pagar beton di laut Cilincing viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @arie_ngetren, disebutkan panjang tanggul beton itu mencapai 2–3 kilometer.
BACA JUGA:Proses Hukum Kasus Pagar Laut Gak Transparan, Polisi Terkesan Tutup-Tutupi Kasus
“Nelayan jadi kesulitan mencari ikan. Mereka harus memutar jauh karena adanya tanggul beton ini,” kata pria dalam rekaman video tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menegaskan bahwa pagar beton itu bukan proyek yang dikerjakan Dinas SDA maupun Kementerian PUPR.
“Ini bukan pekerjaan Dinas SDA dan juga bukan Kementerian PU,” jelasnya kepada wartawan.
Dengan adanya penegasan dari KKP, pemerintah berharap nelayan Cilincing bisa tetap melaut dengan tenang tanpa khawatir kehilangan akses.(cahyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: