Dicecar 3,5 Jam, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Keluar Belum Pakai Baju Tahanan

Dicecar 3,5 Jam, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Keluar Belum Pakai Baju Tahanan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukum saat memenuhi panggilan penyidik KPK-Ayu Novita -radarpena.co.id grup disway

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto Kristiyanto dicecar penyidik KPK selama kurang lebih 3,5 jam terkait kasus yang membelitnya.

Usai menjalani pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum mengenakan baju tahanan KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membeberkan, bahwa Tim Penyidik lembaga antirasuah itu masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini, karena Penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan keterangannya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 13 Januari 2025.

BACA JUGA:

Tessa mengungkap bahwa masih ada beberapa saksi yang belum hadir meski sudah dipanggil KPK untuk diperiksa. 

Adapun, kader PDIP yang belum hadir dalam pemeriksaan adalah Saeful Bahri dan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari.

"Jadi, Penyidik menilai belum diperlukan dan dilakukan penahanan. Tentunya bila Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat berkas siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," lanjutnya.

Tessa belum membeberkan kapan KPK akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Hasto.

Namun, ia menegaskan Hasto akan dipanggil kembali. Apabila berkas telah lengkap maka akan dilakukan penahanan.

BACA JUGA:

"Apakah akan dipanggil lagi, pasti yang bersangkutan akan dipanggil lagi. Tapi, fokus Penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang disangkakan ke beliau," pungkasnya.

Adapun, Hasto Kristiyanto hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di kasus suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Dia diperiksa selama 3,5 jam. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait