Usai Diperiksa soal Harun Masiku, Eks Wantimpres Djan Faridz: Tanya Penyidik, Kok Tanya Saya?
Eks Wantimpres Djan Faridz usai diperiksa KPK-ayu novita-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Djan Faridz diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Djan Faridz yang didampingi oleh beberapa orang kerabat dekatnya termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo meminta awak media menanyakan materi pemeriksaannya kepada penyidik KPK.
“Tanya penyidik lah, kok tanya saya yang masalah dia (Harun Masiku),” ujar Djan Faridz di Kantor KPK, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam hal ini, Djan Faridz menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Antirasiah, termasuk saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di rumah kediamannya dan kedekatannya dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Masuk Tahanan, Eks Wantimpres Djan Faridz Segera Diperiksa KPK
BACA JUGA:KPK Yakini Eks Wantimpres Djan Faridz Terlibat Kasus Harun Masiku
“Tanya penyidik,” imbuhnya.
Dalam hal ini, Penyidik KPK sebelumnya menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, 22-23 Januari 2025.
Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK karena melarikan diri. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020 lalu, KPK selalu gagal menangkap Harun.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.(ayu novita)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: