Ketok Palu! Segini Besaran Ongkos Haji yang Disepakati Oleh Kemenag di Tahun 2024

Ketok Palu! Segini Besaran Ongkos Haji yang Disepakati Oleh Kemenag di Tahun 2024

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI menyepakati BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Dari jumlah tersebut setiap jemaah harus membayar Rp 56 juta.

Pelunasan akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp 25 juta) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait