Panduan Lengkap Unduh Sertifikat Haji Digital Lewat Aplikasi Nusuk
Asal usul gelar haji di Indonesia--shutterstock
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berbondong-bondong menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, salah satu rukun Islam yang paling sakral.
Perjalanan spiritual yang penuh makna ini tidak hanya menjadi momen pengabdian, tetapi juga sebuah pencapaian besar dalam hidup seorang Muslim.
Untuk memberikan apresiasi dan mempermudah jemaah dalam mendapatkan bukti resmi pelaksanaan ibadah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan sebuah terobosan modern, sertifikat haji digital.
Inovasi ini merupakan bagian dari visi besar Saudi Vision 2030 yang bertujuan memodernisasi layanan publik, sekaligus meningkatkan pengalaman jemaah selama musim haji.
Sertifikat haji digital ini bisa diakses melalui aplikasi Nusuk dan mulai berlaku untuk jemaah dan petugas haji pada tahun 1446 Hijriah.
BACA JUGA:Apa sih arti dari Dzulhijjah? Kenapa namanya Liburan Haji?
Dengan sertifikat digital, kenang-kenangan dari ibadah haji kini lebih mudah didapat dan tidak perlu lagi repot mengurus dokumen fisik.
Apa Itu Sertifikat Haji Digital?
Sertifikat haji digital adalah penghargaan resmi yang diberikan kepada jemaah setelah mereka menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
Inisiatif ini merupakan bagian dari Saudi Vision 2030, yaitu rencana strategis Arab Saudi untuk memperbaiki sektor publik sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain berfungsi sebagai bukti sah pelaksanaan ibadah, sertifikat ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah Arab Saudi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kelancaran musim haji, mulai dari jemaah hingga petugas.
BACA JUGA:Asal Usul Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Warisan Kolonial Belanda
BACA JUGA:4 Doa Mustajab agar Dimudahkan Berangkat Haji, Yuk Amalkan Setiap Hari!
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Haji Digital?
Mendapatkan sertifikat haji digital sangat mudah dan tidak dipungut biaya sama sekali. Jemaah cukup mengikuti beberapa langkah berikut melalui aplikasi Nusuk:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: