Asal Usul Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Warisan Kolonial Belanda

Asal Usul Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Warisan Kolonial Belanda

Asal usul gelar haji di Indonesia--shutterstock

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Setiap tahun, jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Di Indonesia, para jemaah yang telah pulang dari ibadah ini biasanya diberi gelar “haji” untuk pria dan “Hajah” untuk wanita. 

Gelar Haji atau Hajah ini bahkan sering disematkan di depan nama mereka, sebagai bentuk penghormatan sosial dan religius usai menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Namun, tahukah kamu bahwa gelar haji seperti ini sebenarnya bukan berasal dari Arab Saudi maupun syariat Islam? Justru, tradisi penyematan gelar tersebut ternyata hanya berlaku di Indonesia dan punya akar sejarah yang cukup kelam. Uniknya lagi, kebiasaan ini berawal dari kebijakan kolonial Hindia Belanda.

Dua abad lalu, pergi haji tidak hanya dipandang sebagai kegiatan spiritual, tapi juga dilihat dari perspektif politik. Kala itu, banyak jamaah asal Indonesia yang setelah pulang dari Makkah membawa gagasan dan semangat perlawanan terhadap penjajahan. Pemerintah kolonial pun menganggap hal ini sebagai ancaman serius.

BACA JUGA:

Menurut Aqib Suminto dalam bukunya Politik Islam Hindia Belanda (1986), kekhawatiran ini pertama kali muncul pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada awal 1810-an. Daendels melihat bahwa para jemaah yang kembali dari haji sering menyebarkan pemikiran baru yang berpotensi membangkitkan perlawanan rakyat terhadap pemerintah kolonial.

Karena itulah, Daendels menginisiasi kebijakan pengawasan terhadap para jemaah haji. Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan mereka memiliki paspor haji. Tujuannya agar mereka mudah dikenali dan diawasi sepulang dari Tanah Suci.

Gagasan serupa juga muncul di masa pemerintahan Inggris lewat Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles. Dalam karyanya History of Java (1817), Raffles bahkan menyebut bahwa orang Jawa yang pergi haji kerap merasa paling suci dan justru memicu pemberontakan di tengah masyarakat.

Namun, penerapan kebijakan politis terhadap jemaah haji baru benar-benar diberlakukan secara sistematis pada tahun 1859. Berdasarkan catatan Dien Madjid dalam Berhaji di Masa Kolonial (2008), para jemaah yang baru pulang wajib mengikuti ujian dan apabila lolos, diwajibkan memakai pakaian haji seperti jubah dan sorban putih, serta menggunakan gelar "Haji" dalam nama mereka.

Langkah ini bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan strategi pengawasan. Dengan adanya gelar tersebut, pihak kolonial lebih mudah memantau aktivitas para mantan jemaah haji. Jika terjadi pemberontakan, aparat langsung bisa menyasar mereka yang menyandang gelar haji.

BACA JUGA:

Penerapan ini berakar dari kekhawatiran pemerintah kolonial terhadap pengaruh ajaran Islam yang dibawa dari Makkah. Terlebih, beberapa pemberontakan besar seperti Perang Jawa (1825–1830) dianggap bermula dari gagasan yang dibawa para haji.

Sayangnya, meskipun Indonesia telah merdeka, tradisi ini tetap bertahan. Panggilan “Haji” kini menjadi simbol status sosial dan religius, tanpa diketahui bahwa ia punya latar sejarah kolonial yang sarat nuansa politis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait