Jakarta Mulai Berlakukan Ganjil Genap untuk Mobil Listrik? Ini Fakta Terbarunya 2026!
Penetapan Ganjil Genap Wilayah Jakarta--
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Oneway, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026
Namun, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk memberikan insentif, termasuk pembebasan atau pengurangan pajak.
Artinya:
- Secara aturan: Mobil listrik tetap kena pajak
- Secara praktik di Jakarta: Pajak bisa nol rupiah
Kebijakan ini diatur lebih lanjut dalam ketentuan insentif yang fleksibel sesuai kondisi daerah.
Hingga 2026, pengguna mobil listrik di Jakarta masih menikmati berbagai keuntungan:
- Bebas ganjil genap
- Bebas PKB dan BBNKB
- Lebih ramah lingkungan
Dengan kombinasi insentif ini, kendaraan listrik menjadi pilihan yang semakin menarik, baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: