Jakarta Mulai Berlakukan Ganjil Genap untuk Mobil Listrik? Ini Fakta Terbarunya 2026!

Jakarta Mulai Berlakukan Ganjil Genap untuk Mobil Listrik? Ini Fakta Terbarunya 2026!

Penetapan Ganjil Genap Wilayah Jakarta--

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Oneway, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026

Namun, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk memberikan insentif, termasuk pembebasan atau pengurangan pajak.

Artinya:

  • Secara aturan: Mobil listrik tetap kena pajak
  • Secara praktik di Jakarta: Pajak bisa nol rupiah

Kebijakan ini diatur lebih lanjut dalam ketentuan insentif yang fleksibel sesuai kondisi daerah.

Hingga 2026, pengguna mobil listrik di Jakarta masih menikmati berbagai keuntungan:

  • Bebas ganjil genap
  • Bebas PKB dan BBNKB
  • Lebih ramah lingkungan

Dengan kombinasi insentif ini, kendaraan listrik menjadi pilihan yang semakin menarik, baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan lingkungan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: