Bersihkan 20.000 Ton Sampah di TPS Ilegal, Pemkab Bekasi Kerahkan 18 Truk

Bersihkan 20.000 Ton Sampah di TPS Ilegal, Pemkab Bekasi Kerahkan 18 Truk

Pemkab Bekasi angkut 20.000 ton sampah di TPS ilegal Tambun Utara.--

 

radarpena.co.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi kini mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah lingkungan yang sudah menahun. Setidaknya, petugas mengerahkan 18 unit truk guna mengangkut gunungan sampah seberat 20.000 ton dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.

Langkah ini menjadi penanganan serius mengingat volume limbah yang sangat besar. Penumpukan sampah di lokasi tersebut sudah terjadi selama belasan tahun dan mencemari area seluas 3.000 meter persegi.

Darurat Sampah: Tumpukan Setinggi 8 Meter di Lahan Ilegal

Kondisi di lapangan menunjukkan betapa parahnya polusi di wilayah tersebut. Sampah tidak hanya menumpuk hingga ketinggian delapan meter ke atas, tetapi juga tertanam sedalam tujuh meter ke bawah tanah.

"Berdasarkan estimasi, volume sampah di TPS ilegal ini mencapai 20.000 ton sehingga membutuhkan penanganan serius didukung sumber daya memadai," ungkap Kepala UPTD Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Adi Suryana, di Bekasi, Kamis, 16 April 2026.

Pembersihan besar-besaran ini merupakan instruksi langsung dari Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Setelah meninjau lokasi dua hari lalu, ia segera menutup aktivitas pembuangan ilegal tersebut sebagai respons atas pengaduan masyarakat sekitar yang merasa terganggu.

Proses Pengangkutan Menuju TPA Burangkeng

Untuk mempercepat evakuasi limbah, Dinas Lingkungan Hidup menyiagakan satu unit alat berat jenis ekskavator. Alat ini membantu 18 truk yang masing-masing memiliki kapasitas angkut empat ton agar proses pemuatan lebih efisien.

Seluruh muatan limbah tersebut akan dibawa menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Tujuannya agar sampah dikelola sesuai standar lingkungan yang berlaku dan tidak lagi mencemari pemukiman warga.

"Hari ini kami melaksanakan kegiatan pengangkatan sampah secara bertahap. Petugas juga siaga memantau langsung setiap prosesnya," tambah Adi.

Penyesuaian Jadwal Layanan Sampah Rutin

Karena pengerahan armada dalam jumlah besar terfokus pada titik di Tambun Utara, Adi Suryana mengakui akan ada dampak pada pelayanan rutin di wilayah lain. Truk-truk yang biasanya melayani pengangkutan harian kini harus berbagi tugas untuk menangani kondisi darurat ini.

"Secara pelayanan tentu ada dampak, karena truk yang kami miliki pada dasarnya digunakan untuk pelayanan harian sehingga perlu pengaturan ulang jadwal operasional secara menyeluruh. Ketika difokuskan ke penanganan seperti ini, maka akan ada penyesuaian di layanan lain agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan meskipun dengan keterbatasan armada," jelasnya.

Pemkab Bekasi mengimbau warga untuk bersabar terkait penyesuaian jadwal ini, sembari memastikan bahwa penutupan TPS ilegal ini adalah solusi jangka panjang demi kesehatan lingkungan di Kabupaten Bekasi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara