Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Gubernur Pramono

Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Gubernur Pramono

Gubernur Jakarta Pramono Anung merespon tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta Rp70,4 juta-cahyono-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polemik tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp70 juta per bulan kembali mencuat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak DPRD terkait isu tersebut.

 

Tunjangan fantastis itu sejatinya ditetapkan pada era Gubernur Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, pimpinan DPRD DKI mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota dewan memperoleh Rp70,4 juta per bulan.

BACA JUGA:Resmi! DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan

 

Tunggu Keputusan DPRD

 

Menanggapi polemik yang mencuat, Gubernur Pramono menyatakan masih menunggu langkah DPRD DKI untuk merevisi aturan tersebut.

 

“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI. Terus terang, saya sudah berkomunikasi dengan DPRD,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (7/9/2025).

 

Isu tunjangan perumahan ini sebelumnya juga menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI). Puluhan mahasiswa menggelar aksi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, pada Kamis (4/9/2025).

 

Dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan dewan, AMPSI menyoroti dua hal utama: transparansi tunjangan anggota dewan dan dugaan ketidakberesan tata kelola di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PD Dharma Jaya.

 

“Jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus lebih bermanfaat bagi rakyat,” tegas perwakilan AMPSI, Muhammad Ikhsan.

BACA JUGA:Geger PHK Massal di Gudang Garam, Industri Tembakau di Persimpangan Jalan

 

Mahasiswa juga menyinggung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan perbedaan data keuangan, dugaan manipulasi pajak, hingga potensi moral hazard di tubuh BUMD.

 

DPRD DKI Janji Evaluasi

 

Menanggapi kritik tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyampaikan apresiasi atas kontrol sosial dari masyarakat. Ia menegaskan DPRD memahami keresahan publik di tengah situasi ekonomi yang sulit.

 

“Kami prihatin dengan kondisi warga DKI Jakarta saat ini. Karena itu, kami sepakat tunjangan perumahan akan dievaluasi agar sesuai dengan kondisi dan aturan yang berlaku,” ujar Basri, yang juga Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta.

 

Polemik tunjangan rumah DPRD DKI menjadi sorotan tajam karena nilainya dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Kini publik menunggu langkah nyata dari DPRD dan Pemprov DKI dalam merevisi kebijakan tersebut.(cahyono)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait