Instruksi Gubernur Jakarta Pramono ke Wali Kota: Usir ASN yang Gunakan Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu

Instruksi Gubernur Jakarta Pramono ke Wali Kota: Usir ASN yang Gunakan Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu

Instruksi Gubernur Pramono usir ASN yang datang ke kantor pakai kendaraan pribadi pada hari Rabu-cahyono-radarpena.co.id

BACA JUGA:Harga Sewa Rusun Jagakarsa Rp1.8 Juta, Sudah Layak?

Secara garis besar, angka kepatuhan terhadap aturan tersebut cukup tinggi yakni 96 persen.

Hal ini disebabkan karena tiga faktor. Kata Pramono faktor pertama karena area parkir di Balai Kota DKI Jakarta ditutup.

"Yang kedua sarana transportasi yang selama ini mengangkut ASN kita tidak keluarkan dari depo-depo yang ada," lanjut Mas Pram sapaan akrabnya.

Lalu yang ketiga katanya, fasilitas angkutan umum seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta digratiskan untuk seluruh golongan pegawai Pemprov DKI Jakarta.

"Itulah yang membuat kenapa tingkat kepatuhannya tinggi," pungkasnya.(cahyono)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait