Soal Rencana Tolak Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Ulang Lagi
Bapenda DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor saat HUT ke-498 Kota Jakarta.-cahyono-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
Langkah ini dilakukan atas arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali sebelum diterapkan.
"Arahan Gubernur, minta dikaji lagi," ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 29 April 2025.
Tidak hanya arahan dari gubernur, Bapenda DKI Jakarta juga menerima masukan dari Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk melakukan evaluasi mendalam terkait rencana pemutihan pajak kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Ogah Putihkan Tunggakan Pajak Mobil, Gubernur Pramono Anung: Akan Saya kejar, Mereka Orang Kaya
"Ada masukan dari tim pembina Samsat untuk dikaji ulang lagi," tambah Lusiana.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas menyatakan tidak akan memberikan pemutihan terhadap denda pajak kendaraan bermotor, khususnya mobil yang menunggak.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu, 27 April 2025.
"Orang yang punya mobil tapi tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan. Saya akan kejar dia untuk bayar pajak," tegas Pramono.
Menurutnya, mayoritas pemilik kendaraan yang menunggak pajak adalah mereka yang memiliki mobil kedua atau ketiga, sehingga cenderung berasal dari kalangan masyarakat menengah ke atas.
Pramono menambahkan bahwa kebijakan keringanan atau insentif fiskal seharusnya difokuskan kepada masyarakat kecil, bukan kepada pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak.
"Saya lebih mengutamakan masyarakat kalangan bawah agar bisa mendapatkan kemudahan. Ini bagian dari prinsip keadilan dalam memimpin Jakarta," pungkasnya.(CAHYONO)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: