Skandal Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar, Netizen Tangsel: Masa Wali Kota Nggak Tahu Apa-Apa?

Skandal Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar, Netizen Tangsel: Masa Wali Kota Nggak Tahu Apa-Apa?

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dirujak netizen buntut terbongkarnya kasus korupsi proyek sampah di linkungan Pemkot Tangsel--net

TANGSEL, RADARPENA.CO.ID – Publik akhirnya melihat titik terang dalam kasus korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah Kota Tangerang Selatan. Dampaknya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dirujak netizen di akun Instagram @tangsel.life.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Wahyunoto Lukman, resmi ditetapkan sebagai tersangka kedua setelah sebelumnya Direktur PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Syukron Yuliadi Mufti, lebih dulu ditahan.

Respons warga pun ramai membanjiri media sosial, terutama di akun Instagram @tangsel.life yang memiliki lebih dari 500 ribu pengikut. Banyak netizen mengaku tidak terkejut dengan penetapan tersangka ini, sebab sudah lama pelayanan pengelolaan sampah di Tangsel dinilai buruk.

BACA JUGA:Usai Kadis DLH, Siapa Lagi Pejabat Pemkot Tangsel Bakal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Sampah?

“Pantas mobil kebersihan jelek banget,” tulis salah satu warga.

“Sampah numpuk di mana-mana, sekarang ketahuan akar masalahnya,” sahut netizen lainnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Tangsel Life (@tangsel.life)

Sampah Berserakan, Warga Geram

Keluhan warganet tak hanya soal armada sampah yang tak layak pakai. Sampah yang menumpuk di pasar Ciputat dan perumahan elite seperti Vila Pamulang menjadi sorotan tajam. Saat musim hujan, aroma tak sedap bahkan menyebar ke pemukiman warga.

“Pak, saya warga Vila Pamulang. Sampah kayak gunung, musim hujan baunya ke mana-mana,” curhat warga Tangsel di kolom komentar.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan peran Wali Kota Benyamin Davnie. Netizen menilai pengawasan terhadap anak buahnya sangat lemah, mengingat Benyamin sudah menjabat dua periode tapi belum ada gebrakan nyata soal pengelolaan sampah.

“Gue yakin ini nggak dikerjain sendiri. Masa Wali Kota nggak tahu apa-apa?” tulis seorang netizen.

“Ini udah periode kedua, mana gebrakannya?” timpal yang lain.

BACA JUGA:Giliran Kadis DLH Tangsel Dijebloskan ke Tahanan, Buntut Skandal Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar

Modus Korupsi Terbongkar: Lokasi Sampah Ilegal dan Proyek Fiktif

Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Banten mengungkap bahwa Wahyunoto tidak hanya terlibat dalam penentuan pemenang proyek, tetapi juga aktif memilih lokasi pembuangan sampah yang tidak sesuai standar alias ilegal. Parahnya, lokasi tersebut berada di lahan milik pribadi, tersebar di Kabupaten Bogor dan Bekasi.

Wahyunoto dan Syukron disebut telah memanipulasi dokumen klasifikasi usaha agar PT EPP bisa memenangkan tender, meski perusahaan tersebut tak punya kemampuan teknis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: