Pramono Ancam ASN Pemprov Jakarta yang Mudik Pakai Mobil Dinas

Pramono Ancam ASN Pemprov Jakarta yang Mudik Pakai Mobil Dinas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Maret 2025. -cahyono-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jakarta yang mudik lebaran menggunakan mobil dinas.

Hal ini dikatakan Pramono usai Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Maret 2025.

"Bagi pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama dilarang menggunakan mobil dinas," tegas Pramono.

Tak hanya ASN dan pejabat, seluruh aparat yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilarang keras mudik Idul Fitri 1446 H/2025 M mengendarai mobil dinas.

"Pokoknya bagi siapa pun dilarang pakai mobil dinas, pulang kampung lebaran," ujar Pramono.

BACA JUGA:BRI Hadirkan Mudik Gratis 2025, Ribuan Warga Bisa Pulang Tanpa Biaya

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025: Jadwal dan Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta, Buruan Pesan Sebelum Kehabisan!

Pramono menekankan, bagi yang melanggar akan dikenakan sanki tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada sanksi nanti kita rumuskan," ucapnya.

Di sisi lain saat memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025, Pramono ingin meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Jakarta saat Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.

"Jakarta harus dibuat lebih tertib lagi, membuat bagi siapapun yang datang ke Jakarta menggunakan lalu lintas di Jakarta merasa aman, nyaman, dan baik," tegas Pramono.

Sekadar informasi, apel tersebut diikuti 1.470 personel dari instansi Pemprov DKI Jakarta, TNI 100 personel, kepolisian 140 personel.(cahyono)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait