Ramai di Medsos: OMC Ilegal, Pemerintah Terkesan Cuek Dana Masyarakat Lenyap

Ramai di Medsos: OMC Ilegal, Pemerintah Terkesan Cuek Dana Masyarakat Lenyap

OMC dianggap ilegal dan dana modal rakyat lenyap, Pemerintah belum ambil tindak tegas--

Radarpena.co.id, Jakarta - Omnicom Group Inc (OMC), sebuah perusahaan induk asal Amerika yang berbisnis di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan. Namun Aplikasi OMC atau Omnicom Group belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal untuk beroperasi di Indonesia sebagai aplikasi investasi, harus mendapatkan ijin dari OJK sebagai legalitasnya.

Alasan aplikasi OMC menolak melakukan pendaftaran ke OJK karena mereka mengkalim bukan aplikasi investasi, melainkan sebagai perusahaan periklanan.

 

Kepala OJK Sulteng Bonny Hardiputra mengatakan, tanpa perijinan dari OJK, aplikasi OMC bisa dinyatakan sebagai aplikasi ilegal.

Menurut Bonny, pihaknya sudah mengundang pimpinan OMC datang ke OJK Sulteng, dan ini merupakan tugas dari Satgas PASTI. OJK adalah ketua dari Satgas PASTI tersebut.

“Waktu rapat semesteran hadir kepolisian, Kejaksaan, BIN, pokoknya semua anggota Satgas PASTI hadir saat itu dan kami juga menyampaikan tentang kehadiran OMC. Tolong di-review teman-teman, bagaimana bentuknya perusahaan itu.

BACA JUGA:Lowongan Kerja OJK Terbaru Mei 2025: Syarat, Cara Daftar: Lokasi Penempatan Jabodebek

Tugas Satgas PASTI jika ada potensi ilegal atau diduga ilegal mereka langsung menelusuri.

Meski telah dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aktivitas investasi yang dijalankan OMC Indonesia masih terus berlangsung di Kota Palu.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di mana peran dan ketegasan OJK?

BACA JUGA:Profil Bos Pinjol Bangkrut yang Diburu OJK sampai ke Luar Negeri

Kritikan keras datang dari Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu, H. Nanang, yang menyesalkan lemahnya penindakan terhadap OMC, padahal status ilegalnya telah ditegaskan oleh otoritas keuangan sejak beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, H. Nanang menilai kegagalan OJK dalam menindak OMC telah membuka ruang bagi tumbuh suburnya investasi bodong serupa. Ia menyebut lemahnya pengawasan justru menempatkan masyarakat sebagai pihak paling rentan.

BACA JUGA:Terindikasi Organisasi 'Bodong', Pakar Nilai Langkah OJK Tutup Paytren Sudah Tepat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait