Yovie Widianto Laporkan Harta Kekayaan Usai Menjabat Komisaris BUMN, Berapa banyak ya?

Yovie Widianto Laporkan Harta Kekayaan Usai Menjabat Komisaris BUMN, Berapa banyak ya?

Yovie Widianto jadi sorotan publik setelah laporkan harta kekayaannya di LHKPN--

Radarpena.disway.id, Jakarta – Musisi legendaris Indonesia, Yovie Widianto, kembali menjadi sorotan publik setelah melaporkan total harta kekayaannya yang mencapai Rp43,2 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut disampaikan setelah Yovie resmi menjabat sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

 

Harta Miliaran dari Musik dan Investasi

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Januari 2025, Yovie mencatatkan total kekayaan sebesar Rp43.276.677.492. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Timur:
  • Total senilai Rp28,5 miliar
  • Kendaraan dan mesin (5 mobil mewah termasuk Toyota Camry, Alphard, Lexus, dan Mercedes): Senilai Rp2,07 miliar
  • Harta bergerak lainnya: Rp1,73 miliar
  • Surat berharga: Rp125 juta
  • Kas dan setara kas: Rp12,6 miliar
  • Harta lainnya: Rp138 juta
  • Utang: Rp1,91 miliar

Setelah dikurangi utang, kekayaan bersih Yovie tetap berada di angka fantastis, menunjukkan pengelolaan finansial yang kuat dan terstruktur.

BACA JUGA:Jejak Karir Legenda Dangdut Hamdan ATT yang Meninggal Akibat Stroke

 

Dari Dunia Musik ke Lingkaran Pemerintahan

Penunjukan Yovie sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia diumumkan pada tahun 2024, dilanjutkan dengan pengangkatan sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif melalui Keputusan Presiden No. 75/M Tahun 2024.

Pengangkatan ini menuai respons positif, mengingat Yovie merupakan tokoh penting dalam industri kreatif, terutama musik pop Indonesia. Dengan karier lebih dari 30 tahun, ia dikenal sebagai pencipta lagu, produser, hingga pendiri grup musik legendaris seperti Kahitna dan Yovie & Nuno.

BACA JUGA:Yovie Widianto Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, Ini Alasannya

 

Laporan LHKPN yang Lengkap

Berdasarkan informasi dari KPK, laporan harta Yovie dinyatakan lengkap dan memenuhi seluruh kewajiban administratif sebagai pejabat negara. Transparansi ini menjadi contoh positif di tengah sorotan publik terhadap integritas pejabat publik di berbagai sektor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait