CERI Ultimatum Telkomsel: Dugaan Pejabat dengan Dua NIK dan Kejanggalan Tender SIM Card
Ilustrasi logo Telkomsel --
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) kembali melayangkan surat konfirmasi terakhir kepada Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
Surat ini terkait dugaan adanya pejabat Telkomsel yang memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dua nomor Kartu Keluarga (KK), yang berpotensi menyalahi aturan administrasi kependudukan di Indonesia.
Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah surat permintaan informasi pertama tidak mendapat respons dari manajemen Telkomsel.
"Konfirmasi kedua dan terakhir ini kami sampaikan setelah permohonan informasi pertama kami diabaikan. Kami masih memberikan waktu kepada manajemen Telkomsel untuk merespons hingga 21 Maret 2025 sebagai bahan kami dalam mengambil langkah berikutnya," tegas Hengki pada Kamis (20/3/2025) pagi.
Dugaan Kejanggalan Tender SIM Card 2025
Tak hanya soal dugaan kepemilikan ganda NIK dan KK, CERI juga mengirimkan surat konfirmasi kepada VP Commerce, Area and Enabler Procurement PT Telkomsel, Dimas A Wicaksana.
Dugaan lain yang mencuat adalah adanya kejanggalan dalam proses tender pengadaan SIM Card untuk tahun 2025.
"CERI menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam proses tender yang berpotensi menjadi tindak pidana. Kami akan membuka temuan ini ke publik setelah menerima atau tidak menerima tanggapan dari Telkomsel paling lambat 21 Maret 2025," ujar Hengki.
CERI juga telah menembuskan surat konfirmasi ini kepada Menteri BUMN serta Dewan Komisaris dan Direksi PT Telkom sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Hengki menegaskan bahwa jika Telkomsel tetap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi, maka publik berhak menduga adanya permasalahan serius dalam tubuh perusahaan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan mencuatnya isu ini, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana Telkomsel merespons dugaan serius yang dapat mempengaruhi kredibilitas dan transparansi perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: