Bahlil: Aktivitas Tambang Raja Ampat bukan di Pulau Piaynemo

Bahlil: Aktivitas Tambang Raja Ampat bukan di Pulau Piaynemo

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat--

Radarpena.disway.id, Jakarta - Bisnis - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, diterbitkan sebelum dia menjabat sebagai menteri.

Hal ini disampaikan Bahlil menyusul keputusan untuk menghentikan sementara aktivitas produksi PT GAG Nikel yang menjadi sorotan publik belakangan ini.

“Perlu saya tegaskan, saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih menjadi Ketua Umum HIPMI dan belum masuk kabinet,” ujar Bahlil dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 6 Juni 2025.

 

Bahlil mengatakan PT GAG Nikel merupakan perusahaan pemegang Kontrak Karya Generasi VII Nomor B53/Pres/I/1998.

Kontrak ini ditandatangani sejak 19 Januari 1998 oleh presiden saat itu. 

Menanggapi isu bahwa aktivitas tambang merusak ikon wisata Raja Ampat, Bahlil membantah kabar tersebut.

Ia menegaskan bahwa operasi pertambangan tidak dilakukan di Pulau Piaynemo yang terkenal dengan pemandangan bukit karst dan terumbu karang melainkan di Pulau Gag yang terpisah jarak sekitar 30 hingga 40 kilometer.

BACA JUGA:Muncul Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat Papua, Ini Komentar KLHK dan Bahlil

“Banyak media menyebutkan penambangan dilakukan di Pulau Piaynemo. Itu tidak benar. Lokasinya ada di Pulau Gag yang jaraknya cukup jauh dari Piaynemo. Saya tahu karena saya cukup sering ke Raja Ampat,” kata Bahlil.

 

Bahlil juga menekankan bahwa Kementerian ESDM memiliki kewenangan untuk mengawasi kegiatan pertambangan agar tetap sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice. Ia menyebut pentingnya verifikasi langsung ke lapangan agar kebijakan yang diambil berdasarkan informasi yang objektif.

“Kami harus mengecek langsung ke lapangan agar tahu kondisi sebenarnya, tidak hanya berdasarkan pemberitaan,” katanya.

Pemerintah, lanjut Bahlil, tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi serta destinasi wisata strategis, termasuk wilayah-wilayah penting di Raja Ampat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait