Aktor Fachri Albar Ditangkap Polisi Gegara Dugaan Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya
Fachri Albar ditangkap polisi karena kasus narkoba-tangkapan layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini merupakan kali kedua bagi Fachri dalam kasus serupa.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya, benar Fachri Albar," ujarnya kepada media, Selasa (22/4/2025).
Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi masih menyelidiki jenis narkotika yang digunakan serta barang bukti yang diamankan.
BACA JUGA:Daftar Perusahaan Importir Produk Marshmallow Mengandung Babi
BACA JUGA:Manfaatkan Pendanaan Usaha dari BRI, Waroeng Tani Tetap Berjaya Hingga Lintas Generasi
"Untuk jenis narkotika sedang kami dalami. Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Kompol Vernal Armando Sambo, Kapala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, pada 2018, Fachri juga pernah ditangkap karena kepemilikan narkotika, dengan barang bukti sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, dan beberapa alat hisap. Saat itu, ia divonis bersalah dan menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur.
Polisi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus terbaru ini namun berencana menggelar ekspose kasus dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: