Kemarin Pede Sekarang Nangis, Lisa Mariana jawab Ancaman Hukum: Sisi seorang Ibu jadi Alasan
Lisa Mariana jawab Ancaman hukum yang akan dia terima jika terbukti bersalah --
Radarpena.co.id, Jakarta - Isu perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana masuk ke ranah hukum.
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana yang berkoar-koar mengaku memiliki hubungan gelap dengannya hingga memiliki anak.
Karena laporan Ridwan Kamil itu, Lisa Mariana terancam hukum pidana penjara berat serta denda miliaran rupiah.
Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum telah resmi melaporkan mantan model majalah dewasa tersebut ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
BACA JUGA:Ayu Aulia Sebar Bukti DM Revelino Tuwasey ke Lisa Mariana, Perkuat Ayah Biologis Anak Lisa
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa laporan tersebut sebagai langkah awal untuk mengungkap kebenaran.
“Proses penegakan hukum akan menjawab semua spekulasi,” ujar Muslim Jaya Butarbutar.
“Kami mengambil langkah hukum,” kata dia lagi
Selain itu, Muslim juga menjelaskan kliennya telah dirugikan secara nama baik dan moral.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Usut Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
Kuasa hukum lainnya, Heribertus Hartojo, menjelaskan bahwa Lisa bisa dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: