Arya Saloka Resmi Gugat Cerai Putri Anne, Sidang Perdana 30 April 2025
Arya Saloka --instagram
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air.
Aktor kenamaan Arya Saloka resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Putri Anne, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jaksel, Suryana, pada Rabu (16/4/2025).
"Gugatan cerai sudah terdaftar secara e-court pada 15 April 2025 melalui kuasa hukumnya, Abdurahman, SH," ujar Suryana kepada awak media.
Kerap Berselisih
Dalam berkas yang telah terdaftar dengan nomor perkara 1208, tercantum nama Arya Saloka Yuda Prawira Surowilogo bin Erhardono Surowilogo sebagai pihak pemohon, dan Putri Anne binti Suyadi sebagai termohon.
Suryana menjelaskan, penyebab perceraian keduanya adalah adanya pertengkaran yang terus-menerus dalam rumah tangga.
"Permasalahannya adalah adanya perselisihan berkepanjangan. Digugat berdasarkan pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975," jelasnya.
BACA JUGA:Buntut Viral Sawer DJ Natalie Holscher Rp150 juta, THM The Real Sidrap disorot
Sidang Perdana Digelar Akhir April
Sidang perdana kasus perceraian Arya Saloka dan Putri Anne dijadwalkan pada 30 April 2025, bertempat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini tentu mengejutkan banyak penggemar, mengingat pasangan selebritas ini sebelumnya dikenal cukup tertutup soal kehidupan pribadi mereka.
Kini publik menanti jalannya persidangan dan bagaimana kelanjutan kisah rumah tangga dua artis populer ini.(hasyim)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: