Apakah Memakai Obat Tetes Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Apakah Memakai Obat Tetes Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Ilustrasi menggunakan obat tetes mata-Freepik-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Selama bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa, yang berarti menahan diri dari makan, minum, serta segala sesuatu yang bisa membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja, seperti makanan atau minuman melalui mulut atau hidung.

Namun, banyak orang yang bertanya-tanya mengenai penggunaan obat tetes mata saat berpuasa, apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa atau tidak.

Obat tetes mata memang bisa mengalir melalui saluran air mata yang menghubungkan mata dengan rongga hidung, dan cairan ini bisa turun ke tenggorokan.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Resep Menu Buka Puasa yang Enak dan Bikin Nagih

BACA JUGA:Puasa Anti Lemas, Ini 5 Makanan yang Bantu Kenyang Lebih Lama, Cocok Dikonsumsi Saat Sahur

Lalu, apakah penggunaan obat tetes mata bisa membatalkan puasa? Berikut ini penjelasan mengenai hukum menggunakan obat tetes mata saat puasa.

Tidak Membatalkan Puasa

Mayoritas ulama, termasuk NU, MUI, serta ulama kontemporer, sepakat bahwa penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa. Beberapa alasan di balik pendapat ini antara lain:

  • Mata Tidak Terhubung Langsung ke Tenggorokan atau Lambung

Meski obat tetes mata mungkin terasa di tenggorokan, hal ini tidak membatalkan puasa karena zat tersebut tidak masuk ke tubuh melalui jalur organ dalam seperti mulut atau hidung.

Obat tersebut hanya diserap oleh mata melalui pori-pori dan bukan melalui saluran tubuh yang langsung terhubung ke tenggorokan atau lambung.

  • Analogikan dengan Penggunaan Celak Mata

Ulama juga mengqiyaskan (menganalogikan) penggunaan obat tetes mata dengan penggunaan celak mata. Dalam hal ini, Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli menjelaskan bahwa tidak masalah menggunakan celak meskipun ada rasa di tenggorokan, karena tidak ada jalur langsung dari mata ke tenggorokan (Ghayatul Bayan, hlm. 156).

BACA JUGA:5 Cara Sederhana Mengatasi Bau Mulut Selama Puasa Ramadan, Napas Tetap Segar Tanpa Mengganggu

BACA JUGA:7 Buah Super untuk Buka Puasa, Nikmati Energi Alami yang Segar dan Menyegarkan

Pengecualian untuk Obat Tetes Telinga

Berbeda dengan obat tetes mata, penggunaan obat tetes untuk telinga dapat membatalkan puasa karena rongga telinga terhubung dengan tenggorokan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait