Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2026 Online Melalui Coretax DJP

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2026 Online Melalui Coretax DJP

--

 

Langkah-Langkah Pelaporan Online

Langkah 1: Aktivasi Akun Coretax (jika belum dilakukan)

1. Akses laman Coretax DJP dan pilih "Aktivasi Akun Wajib Pajak".

2. Masukkan NPWP dan klik "Cari".

3. Isi email dan nomor ponsel yang terdaftar di DJP, lalu lakukan verifikasi identitas.

4. Cek email untuk kata sandi sementara, lalu login kembali untuk mengganti kata sandi dan membuat passphrase.

Langkah 2: Buat dan Validasi KO DJP

1. Login ke Coretax, masuk ke "Portal Saya" dan pilih "Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik".

2. Isi rincian sertifikat, pilih penyedia sertifikat, dan buat passphrase.

3. Setelah berhasil dibuat, cek status validasi di menu "Profil Saya" > "Nomor Identifikasi Eksternal" > "Digital Certificate".

Langkah 3: Isi dan Kirim SPT

1. Login ke Coretax dan pilih menu "Lapor" > "SPT Tahunan PPh".

2. Pilih tahun pajak (2025) dan jenis formulir SPT yang sesuai.

3. Isi data secara lengkap dan benar, termasuk penghasilan, pengurang pajak, PPh yang sudah dipotong, serta harta dan kewajiban (jika diperlukan).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: