12 Aplikasi Musik Gratis dan Legal untuk Nikmati Lagu Favorit Tanpa Batas
Ilustrasi aplikasi musik gratis --iStockphoto
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Musik telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Saat merasa senang, sedih, bahkan saat bekerja, Musik bisa menjadi teman terbaik.
Namun, tidak semua orang bisa atau ingin berlangganan layanan musik premium. Untungnya, ada banyak aplikasi musik gratis dan legal yang bisa digunakan untuk menikmati lagu favorit kapan saja dan di mana saja.
Aplikasi-aplikasi musik gratis ini tidak hanya menyediakan jutaan lagu dari berbagai genre, tetapi juga menghadirkan fitur menarik seperti pemutaran offline, radio, podcast, dan bahkan komunitas sesama penikmat musik.
Yuk, simak 12 aplikasi musik gratis dan legal yang bisa kamu andalkan untuk menemani harimu!
1. Spotify
Spotify menjadi salah satu aplikasi musik paling populer di dunia. Dengan versi gratisnya, pengguna bisa mendengarkan musik dan podcast dengan jeda iklan. Koleksi lagunya sangat luas, dari lagu-lagu lokal hingga internasional.
BACA JUGA:
- Sooyoung SNSD akan muncul di film Ballerina, Spin off John Wick
- Mengenal Dinda Ghania, Penyanyi Muda Berbakat yang Siap Guncang Dunia Musik Internasional
YouTube Music menyajikan lebih dari 100 juta lagu, termasuk remix, live performance, dan cover eksklusif. Aplikasi ini dapat diakses melalui web atau smartphone. Fitur rekomendasi lagu berdasarkan preferensi juga tersedia.
3. Pandora
Pandora cocok untuk kamu yang suka eksplorasi musik baru. Aplikasi ini menyajikan playlist berdasarkan genre atau artis favorit dan akan merekomendasikan lagu-lagu baru yang sedang tren.
4. Trebel
Trebel menawarkan streaming musik tanpa biaya, termasuk opsi untuk mengunduh lagu dan mendengarkannya secara offline. Aplikasi ini sangat cocok untuk pengguna yang ingin menikmati musik tanpa koneksi internet.
5. Pulsar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: