8 Hal yang Diharamkan bagi Wanita saat Haid Menurut Islam, Muslimah Wajib Tahu!

8 Hal yang Diharamkan bagi Wanita saat Haid Menurut Islam, Muslimah Wajib Tahu!

Hal yang diharamkan bagi wanita saat haid menurut Islam--Foto: pexels.com/Pavel Danilyuk

Larangan thawaf mengacu pada sabda Rasulullah SAW kepada Aisyah RA: wanita haid boleh melakukan amalan haji lainnya, tetapi thawaf hanya sah setelah suci.

"Apabila kamu didatangi haid, lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang yang mengerjakan haji. Tetapi, kamu tidak boleh thawaf di Kakbah kecuali setelah kamu bersuci." (Muttafaq alaih dari Aisyah)

5. Menyentuh dan Membawa Al-Quran

Menurut QS Al-Waqi'ah ayat 79, hanya orang suci yang boleh menyentuh mushaf. Wanita haid tidak diperbolehkan membaca atau membawa Al-Quran kecuali dalam keadaan darurat, misalnya mencegah mushaf rusak atau najis.

BACA JUGA:

6. Masuk dan I'tikaf di Masjid

Nabi SAW menegaskan, orang haid tidak boleh masuk atau berdiam di masjid. Meski begitu, ulama memperbolehkan melintas jika yakin tidak menajiskan masjid.

7. Bersetubuh

Berdasarkan Al-Baqarah ayat 222, suami istri dilarang berhubungan intim saat haid, bahkan meski menggunakan penghalang. Aktivitas seksual di area antara pusar dan lutut juga sebaiknya dihindari.

"... Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci." (QS Al Baqarah: 222)

8. Talak

Menjatuhkan talak kepada istri saat haid hukumnya haram. Hal ini dikhawatirkan memperpanjang masa iddah dan termasuk perbuatan bid'ah, sebagaimana dijelaskan dalam QS At-Talaq ayat 1, Allah SWT berfirman yang artinya:

"Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu iddah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait