Shalat Tahajud Setelah Witir: Bolehkah Dilakukan dan Bagaimana Hukumnya?

Shalat Tahajud Setelah Witir: Bolehkah Dilakukan dan Bagaimana Hukumnya?

Waktu yang dilarang melaksanakan shalat--Pexels.com/Monstera

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan adalah shalat tahajud, shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari setelah tidur. 

Namun, seringkali muncul pertanyaan, bolehkah melaksanakan shalat tahajud setelah shalat witir, yang biasanya dilakukan sebagai penutup shalat malam? 

Artikel ini akan mengupas tuntas tentang shalat tahajud setelah shalat witir tersebut berdasarkan pandangan para ulama.

Hukum Shalat Tahajud Setelah Witir

Shalat witir adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan sebagai penutup shalat malam. Rasulullah SAW bersabda, 

   اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا   

Artinya: Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir. (HR Bukhari Muslim)

Namun, apakah ini berarti tidak boleh lagi shalat sunnah setelah witir?

BACA JUGA:

Para ulama, khususnya dari Mazhab Syafi'i, menjelaskan bahwa melaksanakan shalat tahajud setelah witir diperbolehkan. 

Perintah untuk menjadikan witir sebagai penutup malam adalah anjuran, bukan kewajiban yang ketat. 

Oleh karena itu, jika seseorang telah melaksanakan witir setelah tarawih, kemudian ingin melaksanakan tahajud, hal tersebut diperbolehkan.

Pandangan Ulama

Mazhab Syafi'i:

Menurut Mazhab Syafi'i, shalat tahajud setelah witir diperbolehkan. Namun, yang lebih utama adalah mengakhirkan witir setelah tahajud, agar witir benar-benar menjadi penutup shalat malam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait