Usai Skandal NARKOBA, Polres Bima Kota Punya Kapolres Baru, Ini Sosok AKBP Mubiarto

Usai Skandal NARKOBA, Polres Bima Kota Punya Kapolres Baru, Ini Sosok AKBP Mubiarto

Usai Skandal NARKOBA, Polres Bima Kota Punya Kapolres Baru, Ini Sosok AKBP Mubiarto--

Radarpena.co.id - Di tengah sorotan publik terkait kasus narkoba yang menyeret pejabat sebelumnya, jabatan Kapolres Bima Kota kini resmi dipegang oleh AKBP Mubiarto Banu Kristanto.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Edy Murbowo, dalam sebuah upacara resmi di Markas Polda NTB, Mataram, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Pergantian ini bukan sekadar rotasi biasa. Publik menaruh perhatian besar karena terjadi setelah kasus hukum yang menimpa pimpinan sebelumnya.

Kini, harapan baru tertuju pada sosok Kapolres yang baru.

Namun pertanyaannya, apakah perubahan ini mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat?

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di lingkungan Polda NTB dengan dihadiri sejumlah pejabat utama kepolisian.

Dalam acara tersebut, AKBP Mubiarto Banu Kristanto secara resmi menerima amanah sebagai Kapolres Bima Kota.

Ia menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang sebelumnya menjabat namun kemudian terseret dalam perkara narkotika yang memicu perhatian luas.

Pergantian pimpinan ini pun menjadi langkah cepat dari jajaran kepolisian daerah untuk menjaga stabilitas organisasi.

BACA JUGA:Viral, Polwan Tangsel Terjerat Kasus Narkoba, Barang Haram Dimasukkan Koper

Kapolda NTB: Rotasi Jabatan Adalah Penyegaran Organisasi

Dalam sambutannya, Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat.

Menurutnya, perubahan struktur kepemimpinan diperlukan agar kinerja institusi tetap optimal.

“Pergantian pejabat merupakan momentum penyegaran dalam organisasi agar mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja dan kelancaran pelaksanaan tugas,” ujar Edy Murbowo.

Ia menambahkan bahwa setiap pejabat baru diharapkan membawa semangat baru dalam menjalankan tugas kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: