Usai Skandal NARKOBA, Polres Bima Kota Punya Kapolres Baru, Ini Sosok AKBP Mubiarto
Usai Skandal NARKOBA, Polres Bima Kota Punya Kapolres Baru, Ini Sosok AKBP Mubiarto--
Rotasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas institusi Polri di tengah berbagai tantangan yang ada.
Pesan Tegas Kapolda untuk Kapolres Baru
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda NTB memberikan pesan khusus kepada Kapolres Bima Kota yang baru.
Ia menekankan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Tanamkan dalam hati bahwa jabatan ini adalah amanah dari pimpinan dan masyarakat yang harus dijaga sebaik-baiknya,” tegas Edy.
Kapolda juga menekankan beberapa prioritas penting yang harus segera dijalankan oleh Kapolres baru.
Prioritas Tugas Kapolres Baru
- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
- Memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.
Selain itu, perhatian khusus juga diarahkan pada upaya pemberantasan jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Bima Kota.
Profil AKBP Mubiarto Banu Kristanto
Nama AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebenarnya bukan sosok baru dalam institusi kepolisian.
Perwira menengah ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 yang telah menjalani berbagai penugasan di sejumlah satuan kerja kepolisian.
Sebelum dipercaya memimpin Polres Bima Kota, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda NTB.
Pengalaman tersebut dianggap menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan keamanan di wilayah Bima Kota.
Dengan latar belakang operasional dan manajerial yang dimiliki, Mubiarto diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam tubuh kepolisian setempat.
Penunjukan AKBP Mubiarto sebagai Kapolres Bima Kota sebenarnya telah ditetapkan melalui keputusan resmi Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 yang diterbitkan pada 27 Februari 2026.
Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan perubahan posisi pejabat sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: