Daftar Pajak ‘Siluman’ yang Bikin Harga Tiket Pesawat Selangit

Daftar Pajak ‘Siluman’ yang Bikin Harga Tiket Pesawat Selangit

Daftar Pajak ‘Siluman’ yang Bikin Harga Tiket Pesawat Selangit--

Radarpena.co.id - Keresahan masyarakat terkait harga tiket pesawat yang tak kunjung turun akhirnya mendapat sorotan tajam dari parlemen. 

Komisi V DPR RI menegaskan meroketnya harga penerbangan, terutama saat momen Lebaran dan Nataru, bukanlah kesalahan maskapai semata. Melainkan dampak dari struktur kebijakan pemerintah yang dinilai "salah asuhan".

Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, menyatakan diskon tiket yang sering digembar-gemborkan selama ini hanyalah solusi semu. 

Menurutnya, pemerintah memegang kunci utama untuk menurunkan harga secara permanen, namun hingga kini belum ada langkah serius untuk membedah akar persoalannya.

“Penurunan harga tiket pesawat itu domain pemerintah. Ada banyak komponen kebijakan yang membuat tiket di Indonesia mahal dan ini tidak pernah diselesaikan secara serius,” tegas Lazarus pada Rabu (11/2/2026).

BACA JUGA:Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat untuk Liburan Akhir Tahun? Ini Strateginya Biar Kantong Gak Tekor!

Terbang di Indonesia Terasa Sangat Mewah

Berdasarkan analisis Komisi V DPR RI, terdapat tiga beban berat dalam regulasi kita yang secara otomatis mendongkrak tarif penerbangan ke angka yang tidak masuk akal:

1. Monopoli dan Pajak Avtur yang Tinggi Harga bahan bakar pesawat (avtur) di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan negara tetangga. Ironisnya, avtur yang merupakan komponen biaya operasional terbesar justru masih dibebani pajak tambahan. Padahal seharusnya diberikan insentif.

2. Status 'Barang Mewah' yang Ketinggalan Zaman Hingga saat ini, transportasi udara masih dikategorikan sebagai barang mewah. Akibatnya, setiap lembar tiket yang dibeli masyarakat dikenakan pajak barang mewah. Padahal, bagi penduduk di negara kepulauan seperti Indonesia, pesawat adalah kebutuhan primer untuk mobilitas antar pulau.

3. Bea Masuk Suku Cadang yang Mencekik Biaya perawatan pesawat melambung tinggi akibat pajak dan bea masuk suku cadang (sparepart) yang sangat besar. Beban biaya ini pada akhirnya dialihkan oleh maskapai ke pundak penumpang melalui harga tiket.

BACA JUGA:Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat hingga 14% untuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Catat Jadwalnya!

Harus Ada Solusi Bukan Sekadar Diskon Musiman

Lazarus mendesak pemerintah untuk melakukan langkah radikal: memotong pajak avtur, menghapus status barang mewah pada tiket pesawat, dan menurunkan bea masuk suku cadang. 

Langkah-langkah struktural ini dianggap jauh lebih efektif daripada kebijakan diskon yang sifatnya hanya reaktif saat hari besar keagamaan.

"Kebijakan selama ini bersifat parsial dan musiman. Jangan hanya ramai saat Lebaran saja, ini menyangkut kesejahteraan rakyat banyak karena berdampak langsung pada biaya logistik dan mobilitas," pungkas Lazarus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: