Menkes Bidik Perbaikan Rumah Nakes Aceh Rampung Sebelum Ramadan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.-Foto: Hasyim Ashari/Disway-
Untuk rumah dengan kategori rusak ringan hingga sedang, pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp15 juta hingga Rp30 juta. Skema ini mengharuskan penerima melakukan perbaikan secara mandiri terlebih dahulu.
"Masyarakat biasanya sambil menunggu anggaran ini, yang rusak ringan bisa memperbaiki terus, nanti tinggal di-reimburse (diganti)," kata Jarwansyah.
Sementara bagi rumah yang mengalami kerusakan berat, dengan nilai bantuan mencapai Rp60 juta, BNPB akan langsung menangani pembangunan fisik agar proses perbaikan berjalan lebih terkontrol.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: