Tragedi di Papua: Pratu Farkhan Gugur Diduga Dianiaya Senior, TNI AD Janji Sanksi Tanpa Ampun
Ilustrasi anggota TNI--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabar duka menyelimuti Bumi Asahan. Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, prajurit muda asal Sumatera Utara, pulang dalam peti jenazah saat mengemban tugas negara di Papua. Bukan karena peluru musuh, ia diduga meregang nyawa akibat kekerasan oleh rekan sesama prajurit.
Menanggapi hal ini, TNI Angkatan Darat (AD) langsung mengambil sikap tegas: Tidak ada ruang bagi kekerasan di dalam institusi.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, di wilayah perbatasan RI–PNG. Pratu Farkhan, yang tergabung dalam Satgas Pamtas Mobile Yonif 113/JS, dilaporkan tewas setelah menjalani tindakan disiplin yang tidak manusiawi.
Dugaan Motif: Korban dipaksa melakukan "sikap tobat" oleh oknum senior berpangkat Kopral.
Status Terduga Pelaku: Saat ini, pelaku telah diamankan oleh unsur komando terkait untuk investigasi menyeluruh.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tanpa intervensi.
"Pimpinan TNI AD berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan adil. Jika terbukti ada pelanggaran hukum atau disiplin militer, sanksi tegas akan dijatuhkan demi keadilan bagi almarhum dan keluarganya."
Di kampung halamannya, keluarga Pratu Farkhan dirundung trauma hebat. Kepergian yang dinilai janggal ini memicu desakan kuat dari pihak keluarga agar tabir gelap di balik kematian Farkhan dibuka selebar-lebarnya di meja hijau.
BACA JUGA:Gebrakan Polri! Target 569 Sumur Bor di Sumatera Demi Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana
Harapan Kedepan: Kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi TNI untuk memperketat pengawasan internal. Tujuannya satu: agar tradisi kekerasan hilang dan nilai kemanusiaan tetap tegak, bahkan di medan tugas yang paling berat sekalipun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: