Penyaluran Elpiji 3 Kg Berbasis NIK Dinilai Belum Tepat Sasaran, Ini Catatan PUSKEPI
Kebijakan elpiji 3 kg berbasis NIK dinilai belum tepat sasaran. PUSKEPI menyoroti lemahnya indikator ekonomi dan risiko ketidakadilan subsidi.--
Radarpena.co.id — Wacana pemerintah menerapkan distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kembali menuai kritik. Direktur Pusat Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, menilai kebijakan tersebut belum menyentuh akar persoalan dalam tata kelola subsidi energi, terutama terkait ketepatan sasaran penerima.
Menurut Sofyano, meski pemerintah menyebut sistem berbasis NIK sebagai upaya memperbaiki kontrol penyaluran subsidi, substansi masalah justru belum terjawab. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah pencatatan berbasis identitas kependudukan benar-benar mampu memastikan elpiji 3 kg hanya diterima oleh kelompok yang berhak.
“Kalau melihat praktik di lapangan secara jujur, mayoritas pangkalan elpiji 3 kg sebenarnya sudah lama menerapkan pencatatan identitas,” kata Sofyano.
Ia menjelaskan, konsumen elpiji 3 kg di pangkalan umumnya diminta menyerahkan salinan KTP. Data tersebut kemudian dicatat dan dilaporkan secara berkala kepada agen maupun Pertamina. Artinya, penyaluran elpiji bersubsidi sejatinya sudah berada dalam pengawasan tertentu.
Kondisi ini, lanjutnya, memunculkan tanda tanya soal urgensi penerapan sistem baru berbasis NIK. Jika perubahan hanya sebatas digitalisasi pencatatan tanpa pembaruan kriteria penerima, kebijakan tersebut lebih menyerupai penyesuaian administrasi ketimbang reformasi subsidi.
NIK Dinilai Tak Mencerminkan Kondisi Ekonomi
Sofyano menegaskan bahwa persoalan utama subsidi elpiji 3 kg bukan terletak pada metode pencatatan, melainkan pada kejelasan sasaran penerima. Dalam hal ini, penggunaan NIK dinilai kurang relevan karena tidak menggambarkan kondisi sosial ekonomi seseorang.
“NIK itu identitas kependudukan, bukan ukuran kemampuan ekonomi,” ujarnya.
Ia menilai, satu NIK bisa dimiliki oleh masyarakat miskin, tetapi juga oleh kelompok mampu dengan pendapatan dan aset besar. NIK tidak memberikan gambaran mengenai tingkat penghasilan, kepemilikan aset, maupun kemampuan finansial rumah tangga. Karena itu, menjadikan NIK sebagai basis utama penyaluran subsidi berpotensi menimbulkan ilusi ketepatan sasaran.
Menurut Sofyano, pencatatan yang rapi dan berbasis identitas tidak otomatis berarti subsidi telah tepat sasaran. Substansi subsidi, tegasnya, adalah keberpihakan nyata kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Definisi Penerima Elpiji 3 Kg Masih Abu-abu
Ia juga menyoroti belum adanya definisi tegas mengenai pihak yang berhak menikmati elpiji 3 kg bersubsidi. Apakah seluruh pemilik KTP, semua rumah tangga, atau hanya kelompok ekonomi tertentu.
Tanpa kejelasan kriteria tersebut, sistem berbasis NIK dikhawatirkan hanya memindahkan persoalan dari lapangan ke sistem digital. Akibatnya, subsidi tetap berisiko dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak, sementara masyarakat kecil justru harus berebut pasokan.
Sofyano mengingatkan, absennya indikator sosial ekonomi yang jelas dapat melahirkan ketidakadilan baru. Masyarakat miskin berpotensi dibatasi kuotanya, sementara kelompok mampu tetap mengakses elpiji 3 kg hanya karena memiliki NIK yang sah.
Indikator Listrik Subsidi Dinilai Lebih Tepat
Sebagai pembanding, Sofyano menilai pemerintah sebenarnya telah memiliki indikator yang lebih relevan dan praktis, yakni daya listrik rumah tangga. Rumah tangga dengan daya listrik subsidi hingga 900 VA dinilai lebih merepresentasikan kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Penggunaan indikator listrik subsidi dinilai memiliki beberapa keunggulan. Pertama, basis data pelanggan listrik sudah tersedia dan terverifikasi. Kedua, daya listrik lebih mencerminkan kemampuan ekonomi dibandingkan sekadar identitas kependudukan. Ketiga, pendekatan ini dinilai lebih adil karena menyasar rumah tangga yang telah menerima subsidi negara di sektor lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: