Penyaluran Elpiji 3 Kg Berbasis NIK Dinilai Belum Tepat Sasaran, Ini Catatan PUSKEPI

Penyaluran Elpiji 3 Kg Berbasis NIK Dinilai Belum Tepat Sasaran, Ini Catatan PUSKEPI

Kebijakan elpiji 3 kg berbasis NIK dinilai belum tepat sasaran. PUSKEPI menyoroti lemahnya indikator ekonomi dan risiko ketidakadilan subsidi.--

“Pertanyaannya sederhana, mengapa indikator yang sudah ada ini tidak dimanfaatkan?” ujar Sofyano.

Harga Tebus Agen Jadi Catatan Penting

Selain aspek penyaluran, Sofyano juga menyinggung persoalan harga tebus elpiji 3 kg dari agen ke Pertamina yang dinilai stagnan selama bertahun-tahun di kisaran Rp11.585 per tabung. Padahal, di tingkat daerah, Harga Eceran Tertinggi (HET) rata-rata telah naik hingga sekitar Rp21.000 per tabung.

Ia menilai kesenjangan tersebut membuat rantai distribusi menjadi tidak sehat dan pada akhirnya menambah beban masyarakat. Penyesuaian harga tebus agen agar lebih proporsional dengan HET daerah dinilai dapat mempersempit celah permainan harga sekaligus menekan beban subsidi secara bertahap.

“Perbaikan subsidi bukan berarti negara lepas tangan, tetapi membuat skemanya lebih masuk akal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Risiko Sosial di Tingkat Pangkalan

Sofyano juga mengingatkan potensi risiko sosial dari penerapan sistem berbasis NIK di tingkat akar rumput. Pangkalan elpiji bisa berada dalam posisi dilematis ketika harus menolak warga karena kuota telah habis, meskipun secara administratif terdaftar.

Kondisi tersebut berpotensi memicu konflik sosial di tingkat lokal. Di sisi lain, masyarakat kecil yang minim literasi teknologi dikhawatirkan semakin tersisih. Sistem yang diklaim modern justru bisa menciptakan hambatan baru bagi kelompok paling rentan.

Dibutuhkan Keberanian Politik

Menutup pandangannya, Sofyano menegaskan bahwa persoalan elpiji 3 kg tidak semata-mata soal NIK atau digitalisasi sistem. Yang lebih dibutuhkan adalah keberanian politik untuk mendefinisikan ulang kebijakan subsidi secara jujur dan adil.

“Subsidi tepat sasaran bukan ditentukan oleh kecanggihan sistem, melainkan oleh keberanian negara mengakui realitas di lapangan dan memperbaikinya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: