MUNASLUB PSTI 2025 DIGUGAT! Pengprov Bongkar Dugaan Manipulasi & Diskriminasi Hak Suara

MUNASLUB PSTI 2025 DIGUGAT! Pengprov Bongkar Dugaan Manipulasi &  Diskriminasi Hak Suara

Munaslub PSTI Digugat--

1. Menetapkan Munaslub PSTI 2025 batal demi hukum

2. Menyatakan bahwa pemilihan ketua umum yang dihasilkan tidak sah

3. Memerintahkan penyelenggaraan ulang Munaslub sesuai AD/ART

4. Memastikan Caretaker menjalankan tugas sesuai mandat

5. Mengembalikan hak suara seluruh Pengprov yang sah

Kisruh internal yang menyeret PSTI ke meja arbitrase membawa konsekuensi yang tidak sederhana.

Di level daerah, beberapa Pengprov menghentikan sementara program pembinaan. Alasannya karena kebingungan tentang legitimasi instruksi dari pusat. Agenda kompetisi nasional pun terancam tertunda.

Skenario Putusan BAKI

BAKI kini memegang kunci penyelesaian sengketa. Berdasarkan pola putusan sebelumnya, setidaknya ada tiga skenario yang mungkin terjadi:

Putusan Diterima: BAKI menyatakan Munaslub cacat hukum dan memerintahkan pemilihan ulang.

Putusan Ditolak: BAKI mengesahkan Munaslub dan menyatakan proses berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA:Nova Arianto Resmi Naik Kelas, PSSI Segera Seleksi Pelatih Baru Timnas Indonesia U17

Putusan Bersyarat: BAKI membenarkan sebagian keberatan, tanpa membatalkan keseluruhan Munaslub.

Kini, bola berada di pengadilan arbitrase BAKI. Putusannya tidak hanya akan menentukan sah-tidaknya sebuah Munaslub. Tetapi juga masa depan organisasi dan ribuan atlet sepak takraw di seluruh Indonesia.

“Kami tidak sedang melawan seseorang. Kami memperjuangkan tata kelola. PSTI harus kembali ke relnya,” pungkas Irwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: