3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak

3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak

Napi terpidana mati yang kabur dari Rutan Siak, 2 diantaranya ditangkap kembali--disway riau

SIAK, RADARPENA.CO.ID - Tiga narapidana kasus narkoba dengan vonis hukuman mati dilaporkan kabur dari Kamar Pengendali Narkoba (KPM) Rutan Kelas IIB Siak, Riau, pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

Dua napi berhasil ditangkap kembali, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, petugas awalnya mendengar suara mencurigakan dari arah atap seng.

Saat dicek dan melihat rekaman CCTV, tampak salah satu napi melompat dari atap rutan.

BACA JUGA:Lisa Mariana Hari Ini Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

“Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran,” ujar Anom kepada Disway.id.

Identitas dua napi yang berhasil ditangkap yakni:

Satria Adi Putra (30) — warga Kepulauan Meranti

Safrudis (32) — warga Dumai

Keduanya adalah terpidana mati kasus narkoba. Adapun napi yang masih buron bernama:

Epi Saputra (34) — warga Kepulauan Meranti, juga terpidana mati kasus narkoba

BACA JUGA:Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pertamina Melayani Energi hingga Pelosok Negeri

Hasil pemeriksaan awal mengungkap pelarian ini telah direncanakan. Para napi merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar. Kerusakan dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan.

Dalam kamar tersebut ada delapan napi, namun hanya tiga yang mencoba kabur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: