Polemik ID Pers CNN Indonesia Dicabut Gegara Tanya Soal Keracunan MBG ke Prabowo, Mensesneg Turun Tangan

Polemik ID Pers CNN Indonesia Dicabut Gegara Tanya Soal Keracunan MBG ke Prabowo, Mensesneg Turun Tangan

Mensesneg Prasetyo Hadi turun tangan selesaikan polemik pencabutan ID Pers CNN Indonesia di Istana-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polemik pencabutan kartu identitas pers milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh pihak Istana mendapat perhatian serius dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Ia menegaskan akan mencari solusi terbaik melalui koordinasi dengan Biro Pers Sekretariat Presiden.

“Besok, kami sudah menyampaikan kepada Biro Pers untuk mengomunikasikan hal ini agar ada jalan keluar terbaik,” kata Prasetyo di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025).

Pras menjelaskan bahwa pihaknya bersama Biro Pers akan membangun komunikasi langsung dengan CNN Indonesia.

BACA JUGA:Tol Dalam Kota di Jakarta Kembali Ditutup, Cek Pengalihan Lalin untuk Hindari Macet

Rencananya, CNN Indonesia akan menggelar pertemuan dengan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) pada Senin (29/9/2025) pagi.

“Kita bangun komunikasi bersama. Ya kita cari jalan keluar terbaik,” tambahnya.

Pencabutan ID pers ini bermula ketika Diana Valencia mengajukan pertanyaan kepada Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden terpilih, Prabowo Subianto, terkait kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertanyaan tersebut disampaikan dalam sesi wawancara cegat (doorstop).

Langkah Istana mencabut akses liputan tersebut menuai kritik luas, terutama dari kalangan jurnalis dan pemerhati kebebasan pers.

Dewan Pers Protes

Dewan Pers turut menyoroti kasus ini. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, meminta Istana segera mengembalikan akses liputan bagi wartawan CNN Indonesia agar yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya.

BACA JUGA:Jadwal Liga Champions Matchday 2: Duel Panas Barcelona vs PSG hingga Chelsea Kontra Benfica

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujar Komaruddin dalam keterangan tertulis.

Ia juga menegaskan pentingnya menghormati tugas dan fungsi pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Komaruddin berharap agar kasus serupa tidak lagi terjadi demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

Kasus pencabutan ID pers CNN Indonesia ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga kebebasan pers.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait