Pemerintah Hentikan Insentif Impor Mobil Listrik CBU, Ini yang Akan Terjadi
Pemerintah hentikan insentif impor mobil listrik--
Dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri komponen lokal, baik di pasar domestik maupun global.
BACA JUGA:Mobil Listrik Paling Bertenaga di Indonesia 2025, Perpaduan Performa dan Ramah Lingkungan
GIAMM mencatat, ada sekitar 250 perusahaan anggota yang bergerak di sektor komponen otomotif, mulai dari skala kecil hingga semi padat karya. Industri ini saat ini telah menyerap lebih dari 500.000 tenaga kerja di Indonesia.
Jika industri komponen berhasil memanfaatkan peluang dari penghentian insentif mobil listrik CBU, maka kontribusinya terhadap ekonomi nasional bisa meningkat secara signifikan.
Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil nasional pada Januari–Agustus 2025 hanya mencapai 500.951 unit, turun 10,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penjualan ritel juga turun 10,7% menjadi 522.162 unit.
Dengan dihentikannya insentif impor mobil listrik di akhir tahun ini, pelaku industri berharap:
- Pasar otomotif nasional kembali bergairah
- Produk lokal mendapat ruang yang lebih besar
- Investasi industri kendaraan listrik dalam negeri meningkat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: