Pemerintah Hentikan Insentif Impor Mobil Listrik CBU, Ini yang Akan Terjadi

Pemerintah Hentikan Insentif Impor Mobil Listrik CBU, Ini yang Akan Terjadi

Pemerintah hentikan insentif impor mobil listrik--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa insentif impor untuk mobil listrik completely built up (CBU) akan dihentikan mulai Desember 2025.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat lokalisasi produksi kendaraan listrik dan mendorong pertumbuhan industri komponen otomotif dalam negeri.

Selama ini, insentif berupa pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) diberikan sebagai bagian dari strategi awal untuk menguji pasar dan menarik investasi produsen mobil listrik global ke Indonesia.

“Mulai akhir 2025, semua pabrikan mobil listrik wajib beralih ke produksi dalam negeri dan memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” tegas Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

BACA JUGA:Daftar 10 Besar Mobil Listrik Terlaris Juli 2025, Simak Juga Harga Terbarunya

Sejak Februari 2025, kebijakan insentif membuat mobil listrik impor hanya dikenai pajak sekitar 12% dari total kewajiban normal sebesar 77%.

Ini berarti konsumen menikmati potongan pajak hingga 65%. Namun, manfaat tersebut akan berakhir dalam waktu dekat.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi produsen otomotif untuk segera berinvestasi dalam pembangunan pabrik mobil listrik di Indonesia, sesuai dengan roadmap elektrifikasi nasional.

Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penghentian insentif impor mobil listrik. Ketua Umum GIAMM, Hamdhani Dzulkarnaen Salim, menilai ini sebagai momentum penting untuk menghidupkan kembali industri komponen lokal yang selama ini tertekan oleh gelombang mobil listrik impor.

“Selama ini kami sulit bersaing karena banjirnya mobil listrik CBU dari luar negeri. Dengan kebijakan ini, peluang untuk tumbuh kembali terbuka lebar,” ujar Hamdhani di Jakarta.

BACA JUGA:Mobil Listrik vs Hybrid: Duel Teknologi Ramah Lingkungan, Mana yang Lebih Unggul di Indonesia 2025?

Namun, ia mengingatkan bahwa peluang ini juga datang dengan tantangan besar. Produsen komponen lokal dituntut untuk cepat beradaptasi dengan teknologi elektrifikasi, agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok produsen mobil listrik yang akan membangun basis produksi di Indonesia.

Meski menyambut baik kebijakan tersebut, industri komponen otomotif lokal masih menghadapi tantangan berat. Lesunya penjualan mobil nasional dan dominasi mobil listrik impor telah berdampak signifikan, bahkan memicu gelombang PHK di sejumlah perusahaan komponen.

Sebagai respons, GIAMM bersama Gaikindo mengusulkan berbagai bentuk dukungan kepada pemerintah, seperti:

  • Subsidi untuk produksi komponen EV
  • Keringanan pajak
  • Insentif investasi teknologi baru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait