Dinkes DKI Jakarta Perpanjang Rekrutmen Pasukan Putih hingga 8 September 2025
Dinkes DKI Jakarta memperpanjang waktu rekrutmen Pasukan Putih. --Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memperpanjang waktu rekrutmen Pasukan Putih.
Semula rekrutmen Pasukan Putih dijadwalkan pada 2–3 September 2025, diperpanjang hingga 8 September 2025.
Untuk pendaftaran, masyarakat dapat mengakses melalui laman resmi melalui link dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.
Kebijakan ini diambil agar semakin banyak warga Jakarta memiliki kesempatan untuk bergabung menjadi bagian dari Pasukan Putih.
Tenaga yang dibutuhkan pada rekrutmen Pasukan Putih tersebut yakni petugas layanan kesehatan yang berfokus pada pendampingan dan perawatan masyarakat, khususnya lansia atau warga dengan keterbatasan kemandirian.
Adapun rekrutmen ini terbuka bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dengan persyaratan minimal pendidikan SMA/SMK sederajat, berusia 18–45 tahun.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum ditugaskan di lapangan.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Tinjau Layanan SPBU MT Haryono, Wujud Apresiasi di Hari Pelanggan Nasional
BACA JUGA:Cara Menaikkan Berat Badan Janin Sebelum Lahiran, Tips untuk Ibu Hamil
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, perekrutan ini bertujuan memperkuat petugas lapangan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di ibu kota.
Ia menyampaikan, rekrutmen Pasukan Putih tidak dipungut biaya.
Maka itu, Ani mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan.
“Proses ini gratis dan resmi hanya melalui kanal yang sudah ditentukan,” ujar Ani pada Jumat, 5 September 2025.
Ani menjelaskan, Pasukan Putih bukan hanya sekadar petugas kesehatan, melainkan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat keluarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: