Pemerintah Bakal Kenakan Cukai Minuman Manis Kemasan, Ini Alasannya
Pemerintah bakal kenakan cukai untuk minuman manis kemasan--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Pemerintah kembali menghidupkan wacana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, langkah ini didorong oleh tingginya ancaman kesehatan yang ditimbulkan dari konsumsi gula berlebihan.
Menurut Menkes, gula bahkan menjadi penyebab kematian nomor satu di dunia, melampaui rokok.
“Kalau kadar gula darah tinggi dan tidak terkendali, itu bisa menyerang ginjal, mata, jantung, hingga menyebabkan stroke,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/8/2025).
BACA JUGA:Bahaya Makan Seblak dan Tips Bijak Mengonsumsinya
Gula, Ancaman Serius Kesehatan Publik
Budi menilai konsumsi MBDK berkontribusi besar terhadap meningkatnya kasus penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes melitus, penyakit jantung, gagal ginjal, dan stroke.
Penyakit-penyakit tersebut kini menjadi epidemi modern yang tidak hanya menggerus produktivitas masyarakat, tetapi juga membebani anggaran kesehatan negara.
“Di negara-negara maju seperti Eropa, Amerika, hingga Singapura, konsumsi gula diatur sangat ketat. Kita juga harus mulai disiplin, maksimal dua sendok makan per hari,” tegasnya.
Ia menambahkan, gula dari minuman manis lebih cepat diserap tubuh dan mempercepat penumpukan lemak visceral, yang menjadi pemicu utama penyakit kronis.
Cukai Sebagai Instrumen Pengendalian
Rencana cukai MBDK bukan hal baru. Wacana ini sudah bergulir beberapa tahun lalu, namun kini kembali menguat seiring dengan fokus pemerintah pada gaya hidup sehat.
BACA JUGA:Biodata dan Profil Pratama Arhan, Bek Kiri Timnas Indonesia yang Gugat Cerai Azizah Salsha
Cukai dinilai sebagai instrumen fiskal yang efektif untuk:
- Mengendalikan konsumsi dengan menaikkan harga produk.
- Mendorong masyarakat beralih ke pilihan minuman lebih sehat, seperti air putih atau minuman tanpa gula.
- Meningkatkan pendapatan negara yang nantinya akan dialokasikan untuk program pencegahan penyakit dan edukasi kesehatan masyarakat.
“Langkah ini memang perlu. Kalau tidak dikendalikan, dampak kematian akibat gula akan semakin besar,” ujar Budi.
Meski begitu, rencana cukai minuman manis kemasan menuai perdebatan. Industri minuman khawatir kebijakan ini dapat berdampak pada daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi sektor tersebut.
Namun pemerintah menegaskan, prioritas utama tetaplah kesehatan publik. “Langkah drastis memang diperlukan untuk menghadapi ancaman nyata dan mematikan ini,” kata Menkes.
Dengan rencana pengenaan cukai MBDK, pemerintah berharap konsumsi gula masyarakat bisa terkendali. Kebijakan ini bukan hanya soal fiskal, tetapi juga investasi jangka panjang demi menekan angka penyakit tidak menular dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.(HASYIM)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: