Kejagung Tetapkan Riza Chalid Sebagai DPO

Kejagung Tetapkan Riza Chalid Sebagai DPO

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan minyak mentah--ist

Tak hanya itu, Kejagung juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan MRC dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin malam. Mata uang yang disita dolar dan rupiah, namun tidak dirinci totalnya.

"Jadi penggeladahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah. Yang kemudian yang ketiga di Tegalaparang, daerah Mampang," tambah Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung, Yadyn Palebangan.

"Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya," sambung Yadyn menutup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: