Bakal Ada Kejutan, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan Besok

Bakal Ada Kejutan, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan Besok

Lisa Mariana dan sang buah hati jalani tes DNA di Bareskrim Polri-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Publik akan segera mengetahui hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA.

 

Kepastian itu disampaikan Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, yang menegaskan bahwa hasil uji sampel DNA telah rampung.

 

“Hasilnya akan disampaikan melalui Bareskrim Polri besok,” ujar Sumy kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

 

Pengumuman resmi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Bareskrim Polri, Jakarta.

 

BACA JUGA:Gegara Lagu Ultah Camat, Drumband Siswa MTsN 7 Muaro Jambi Gagal Tampil pada HUT ke-80 RI

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa kliennya siap menerima apa pun hasil tes DNA tersebut. Ia menekankan proses pemeriksaan dilakukan secara obyektif, profesional, dan transparan.

 

“Pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum. Apapun hasilnya, kami siap menerimanya karena ini dilaksanakan secara profesional,” tegas Muslim.

 

Menurutnya, sejak awal Ridwan Kamil konsisten menyatakan akan menghormati hasil tes DNA dengan penuh tanggung jawab.

 

Dalam agenda Bareskrim, ada tiga pihak yang diundang menjalani pengambilan sampel DNA, yakni:

 

  • Ridwan Kamil (Pelapor)
  • Lisa Mariana (Terlapor)
  • CA (anak yang menjadi subjek tes DNA)

 

Proses pengambilan sampel dilakukan secara terbuka, disaksikan kuasa hukum masing-masing pihak, bahkan mendapat pengawasan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) demi menjamin kepentingan anak.

BACA JUGA:Surat Wasiat Mpok Alpa Beredar di Medsos, Suami Angkat Bicara

 

Muslim juga menegaskan bahwa sosok Revalino, yang sebelumnya mengaku sebagai ayah biologis bayi CA, tidak terlibat dalam tes DNA di Bareskrim.

 

“Revalino mengajukan gugatan intervensi ke Pengadilan Negeri Bandung, bukan ke Bareskrim. Jadi yang dipanggil hanya tiga pihak sesuai penyidikan laporan Pak Ridwan Kamil,” jelasnya.

 

Ridwan Kamil sebelumnya menegaskan bahwa langkah tes DNA ini dilakukan secara sukarela demi mengakhiri polemik berkepanjangan di ruang publik.

 

“Biar tidak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak terus disuguhi isu yang tidak perlu,” ucapnya usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, 7 Agustus 2025 lalu.

BACA JUGA:Tips Memelihara Hewan Senior, Hidup Lebih Santai di Tengah Tantangan

 

Ia berharap hasil tes DNA ini bisa menjadi jawaban ilmiah yang dinantikan publik sekaligus membuka jalan rekonsiliasi.

 

Hasil tes DNA ini diyakini akan menjadi bukti penting di pengadilan serta penentu arah kasus hukum yang melibatkan kedua belah pihak.

 

“Tes DNA ini bukan formalitas, tapi kunci penting untuk mengakhiri keributan. Semua pihak harus menghormati hasilnya,” pungkas Muslim.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: