Penampakan Bupati Kolaka Timur Abd Azis di KPK Usai Terjaring OTT
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis tiba di Gedung KPK usai ditangkap penyidik-Ayu Novita-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025) sore, usai diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pantauan disway.id grup radarpena.co.id, Abd Azis mengenakan masker hitam dan topi putih saat tiba pukul 16.23 WIB. Ia dikawal ketat oleh tim KPK dan aparat kepolisian, sambil membawa sebuah koper menuju lantai dua ruang pemeriksaan.
Saat disinggung apakah dirinya terjaring OTT, Abd Azis hanya menjawab singkat. “Enggak,” ucapnya singkat.
BACA JUGA:Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Ikut Rakernas NasDem
Penangkapan Abd Azis dilakukan KPK pada Kamis (7/8/2025) malam, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Sebelum dibawa ke Jakarta, ia lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Selatan.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Setelah selesai Rakernas,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melalui pesan tertulis. Ia menambahkan, Abd Azis diterbangkan ke Jakarta dan dijadwalkan tiba di KPK pada pukul 15.00 WIB.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT ini digelar di tiga wilayah sekaligus: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
“Benar bahwa hari ini kami dari Kedeputian Penindakan melakukan tangkap tangan di beberapa tempat di Sulawesi Tenggara, kemudian di Jakarta, dan yang masih berlangsung di Sulawesi Selatan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025) malam.
BACA JUGA:Sekolah Elite ala Prabowo untuk Anak Miskin
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Tiga orang ditangkap di Jakarta, sedangkan empat lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka terdiri dari pihak swasta hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dugaan Korupsi Dana DAK Rumah Sakit
Asep memaparkan, kasus ini terkait dugaan suap dalam proyek peningkatan kualitas atau status rumah sakit yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Ini kan konsepnya penyuapan, dari pihak swasta ke penyelenggara negara,” ujarnya.
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.(AYU)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: