Ada yang Aneh, TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus dan Kejagung, Pakar: Pasti Ada Hal Besar di Balik Itu
Panser Anoa terparkir di Kejaksaan Agung sebagai upaya penjagaan-candra pratama-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Penjagaan ketat yang dilakukan personel TNI di kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan juga gedung Kejaksaan Agung, memicu tanda tanya besar.
Rumah mewah yang terletak di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu terlihat dijaga ketat sejak mencuat kabar dugaan upaya penggeledahan oleh pihak kepolisian pada Kamis, 31 Juli 2025.
Situasi ini menimbulkan spekulasi publik. Banyak yang mempertanyakan alasan keterlibatan TNI dalam pengamanan rumah pejabat kejaksaan.
BACA JUGA:TNI Akhirnya Blak-Blakan Soal Penempatan Prajurit di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
BACA JUGA:Ngeri! 2 Tank Panser Anoa Diparkir di Kejagung, Ada yang Coba Ganggu Kejaksaan?
Pakar hukum pidana Abdul Hadjar menilai kehadiran aparat militer di luar konteks tugas pertahanan negara adalah hal yang tidak lazim. Ia menduga ada hal besar di balik peristiwa ini.
“Tidak wajar. Kemungkinan ada peristiwa lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Jampidsus,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Abdul Hadjar menegaskan, jika kasus ini terkait dugaan korupsi, maka seharusnya penanganan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai mandat.
“Kalau soal perkara korupsi, lebih baik serahkan kepada KPK,” tegasnya.
Ia juga meminta Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI turun tangan memberikan kejelasan.
Menanggapi isu penggeledahan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membantah keras kabar tersebut.
“Sumbernya dari mana? Sampai hari ini tidak ada,” katanya, Senin (4/8/2025).
Anang menjelaskan pengamanan TNI merupakan bagian dari kesepakatan antara Kejagung dan TNI berdasarkan nota kesepahaman serta mengacu pada Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.
Pada Pasal 4 Perpres, disebutkan pemberian pelindungan kepada jaksa oleh Polri dan TNI.
“Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi besar. Jadi pengamanan ini sudah ada sejak lama,” tambah Anang.(fajar)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: