BSU BPJS Ketenagakerjaan Hangus Jika Tak Diambil Juli Ini, Segera Cairkan!
BRI salurkan BSU--BRI
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan diminta segera mencairkan dana bantuan sebelum 31 Juli 2025.
Jika tidak, bantuan tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Imbauan ini disampaikan oleh PT Pos Indonesia menyusul masih banyaknya pekerja yang belum mengambil bantuan.
Dari total 15,9 juta pekerja yang masuk kriteria, sekitar 2 juta pekerja tercatat belum mencairkan BSU hingga pertengahan Juli 2025.
BACA JUGA:Bruce Willis Kini Tak Bisa Lagi Bicara, Membaca, dan BerjalanBACA JUGA:Bruce Willis Kini Tak Bisa Lagi Bicara, Membaca, dan Berjalan
"Jika dana BSU tidak diambil hingga batas akhir penyaluran, maka dana akan kami setor kembali ke kas negara," tegas Andi Rosa Muhammad Ramdan, Vice President Penyaluran Bansos 2025 PT Pos Indonesia, Senin (28/7/2025).
BSU 2025: Siapa Saja yang Berhak?
BSU 2025 merupakan program lanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dan tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Berikut syarat utama penerima BSU:
- Warga negara Indonesia (NIK aktif).
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April/Mei 2025.
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Bekerja di sektor prioritas seperti industri padat karya, pariwisata, transportasi, atau guru honorer.
BACA JUGA:Joao Felix Resmi Gabung dengan Ronaldo di Al Nassr Usai Hengkang dari Chelsea, Gajinya Fantastis
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, cek status Anda melalui dua situs resmi berikut:
Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap (NIK, nama, tanggal lahir, dll)
- Sistem akan menunjukkan hasil verifikasi
Situs Kemnaker
- Akses bsu.kemnaker.go.id
- Login akun (atau registrasi jika belum punya akun)
- Status akan muncul di dashboard—jika tertulis “ditetapkan”, maka Anda resmi sebagai penerima
BACA JUGA:Daftar Juara Piala AFF U23: Vietnam Koleksi 3 Gelar, Indonesia dan Thailand Paling Sering Runner-Up
Cara Cairkan BSU di Kantor Pos via Aplikasi Pospay
Untuk pencairan, pekerja perlu menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay. Berikut langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay
- Klik ikon “i” oranye → Pilih logo Kemnaker
- Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025
- Masukkan NIK KTP → Cek status
- Jika terverifikasi, unggah foto e-KTP
- Lengkapi data → Klik “Lanjutkan”
- Simpan QR Code yang muncul dan bawa ke Kantorpos
Penerima cukup membawa e-KTP asli dan QR Code ke Kantorpos terdekat untuk mencairkan bantuan sebesar Rp 600.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: