Presdir PT Bukaka Teknik Utama Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
Presdir Bukaka Teknik Utama diperiksa Kejagung--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kejaksaan Agung RI terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated.
Terbaru, Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama, berinisial IK (diduga Irsal Kamaruddin), diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa, 29 Juli 2025.
IK bukan satu-satunya yang diperiksa hari ini. Total ada empat orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
BACA JUGA:Terungkap! Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ini Deretan Fakta-Faktanya
Keempatnya adalah:
- BW, mantan Direktur Teknik PT JJC periode 2016 hingga 2020,
- IK Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama,
- EY, Senior Project Management PT Aria Jasa Reksatama,
- SDT, tenaga teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017–2020.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Japek II Elevated, khususnya di ruas Cikunir–Karawang Barat, termasuk simpang susun on/off ramp Cikunir dan Karawang Barat.
Kejagung menyebut bahwa proses hukum ini terkait dengan tersangka korporasi PT Acset Indonusa Tbk, yang menjadi kontraktor dalam proyek design and build tersebut.
BACA JUGA:Gak Punya Otak, 2 Orang Ini Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan”
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H, dalam rilis resminya.
Hingga kini, penyidikan masih berjalan dan Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan penetapan tersangka baru dari jajaran petinggi perusahaan yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: